KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Menurunkan penumpang Bus di pinggir jalan tol sangat berbahaya dan dilarang secara hukum. Namun, masih ada saja supir bus yang menurunkan penumpangnya di pinggir jalan tol. Seperti yang dialami dua orang pemudik dari arah Jakarta tujuan Cirebon dan Majalengka, keduanya diturunkan supir Bus di bawah Fly Over Tol Tegalwangi, Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon. Jum'at (29/4/22) sekira jam 18.20 WIB.
Beruntung Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon yang di komandoi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Hilman Firmansyah yang tengah bertugas di jalur lalu lintas tersebut dengan sigap menolong keduanya.
Kedua pemudik selanjutnya dibantu Tim URC Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk diantarkan menggunakan sepeda motor menuju tempat yang terdekat di jalan raya yang aman.
Kepada iNewsCirebon.id, Hilman Firmansyah menuturkan, ketika tim kami menyasar terlihat ada dua orang pemudik seorang laki-laki dan seorang perempuan tengah tersesat di bawah di jalan tol Plumbon.
"Kedua pemudik hendak menyebrangi jalan tol, tapi kami larang karena sangat berbahaya, dan akhirnya kami suruh kedua pemudik untuk menaiki tangga jembatan play over," kata Hilman.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait