KOTA CIREBON, iNews.id - Menyusul terungkapnya kasus ekspor CPO tidak berizin, berbagai upaya dilakukan pemerintah termasuk mengerahkan penegak hukum untuk mencari kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng.
Seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon melakukan sidak dan pemeriksaan terhadap salah satu distributor minyak goreng yang berada di kawasan Kasepuhan Kota Cirebon, Senin (25/4/2022).
Salah satu distributor tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi minyak goreng yang saat ini ditangani penyidik Jampidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi SH MH mengungkapkan Tim Penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa tempat distributor minyak goreng yang ada di Kota Cirebon.
"Kita hari ini akan melakukan pemeriksaan di tiga tempat berbeda dan mengumpulkan dokumennya," singkat Umarhadi pada iNewsCirebon.id.
Pihak Kejari mengamankan sejumlah dokumen dari pemilik distributor migor yang berada di kawasan Kasepuhan Kota Cirebon.
"Kita melakukan tindak lanjut perintah direktur penyidikan Jampidsus Kejagung," katanya.
Sementara itu hari ini dijadwalkan sedikitnya bakal ada tiga distributor yang akan dilakukan pemeriksaan, yakni yang berada di Kasepuhan, Jalan Katiyasa dan Harjamukti Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait