Pengadaan Telur Puyuh Jadi Temuan
Dalam proses pemeriksaan, KPPG menyoroti pengadaan telur puyuh dari vendor yang telah melalui proses pemasakan awal sebelum diolah kembali di dapur SPPG.
Menurut Yulian, praktik tersebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang mengatur pengolahan bahan makanan di dapur SPPG. Kepala SPPG yang bersangkutan disebut telah mengakui adanya pembelian telur puyuh dari pihak luar.
Meski demikian, Yulian menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab gangguan kesehatan yang dialami ratusan warga. Kepastian mengenai sumber kontaminasi masih menunggu hasil uji laboratorium dan investigasi lebih lanjut.
Pemeriksaan laboratorium diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu, meskipun hasilnya dapat keluar lebih cepat apabila pengujian selesai lebih awal.
BGN menyatakan keputusan mengenai sanksi lanjutan terhadap SPPG akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi. Sementara itu, penanganan medis serta pembiayaan pengobatan para korban tetap menjadi perhatian utama.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
