Polisi juga menyita barang bukti berupa perangkat kunci T dengan delapan mata kunci berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolres menyebut SS merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam kasus pencurian lain di Cirebon dan sekitarnya, termasuk Ciamis serta Majalengka.
Korban, Diki Dikrurahman, mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Cirebon Kota dalam menindaklanjuti laporan kehilangan kendaraannya. Ia menegaskan, penanganan polisi sudah berjalan sebelum kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Kasus yang saya alami ini sebenarnya bukan karena viralnya. Sebelum viral pun, polisi sudah bergerak lebih dahulu,” ungkap Diki.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota, Kasat Reskrim AKP Fadillah, serta jajaran penyidik yang menangani kasus tersebut.
Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan para terduga pelaku.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
