Empat Tersangka Copet dari Cirebon, Surakarta, dan Semarang Dibekuk di Karnaval HUT-651 Pemalang
CIREBON, iNewsCirebon.id - Kepolisian Resor Pemalang berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang beraksi saat perayaan karnaval memperingati Hari Ulang Tahun ke-651 Kabupaten Pemalang, Selasa (27/1/2026). Keempat tersangka diketahui berasal dari tiga wilayah berbeda, yakni Cirebon, Surakarta (Solo), dan Semarang.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan bahwa kasus ini mulai terungkap ketika seorang warga mencurigai dua orang yang tengah berada di kerumunan penonton. Dua orang itu berinisial S (62) warga Surakarta dan N (38) warga Cirebon terlihat mencuri ponsel dan dompet milik para penonton. Dari keduanya, polisi menyita enam unit telepon genggam dan uang tunai sekitar Rp1,9 juta sebagai barang bukti.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menangkap dua tersangka lain, yaitu YS (63) warga Surakarta dan M (55) warga Semarang, di wilayah Kabupaten Brebes. Dari keduanya diamankan tambahan 12 unit ponsel yang diduga juga hasil curian.
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa para pelaku saling mengenal dan berkomunikasi secara intens melalui aplikasi pesan singkat. Modus operandi mereka adalah memanfaatkan keramaian acara yang telah diumumkan di media sosial sebagai kesempatan untuk melakukan pencopetan.
Kelompok dari Surakarta dan Semarang datang bersama dengan kendaraan yang dikemudikan oleh YS. Sementara kelompok dari Cirebon tiba dengan mobil yang dikendarai oleh seorang pria yang kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Selain itu, satu perempuan dari kelompok Semarang juga masih diburu karena statusnya sebagai DPO.
Polres Pemalang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan pelaku copet di tengah kerumunan, terutama pada acara-acara yang ramai dikunjungi publik.
Editor : Rebecca