Bareskrim Polri Usut 98 Laporan Karhutla, 9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka

Achmad Al Fiqri
Sebanyak tiga drone dari Mabes Polri diterjunkan bersama Satgas Karhutlah Sumsel memadamkan api kebakaran lahan di Desa Ibul Besar I, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang mengancan kebun dan rumah warga, Jumat (26/9/2026).

Sebaran 9 Korporasi Tersangka

Dari puluhan laporan tersebut, kepolisian saat ini telah menetapkan 9 korporasi sebagai tersangka yang terkonsentrasi di wilayah Pulau Kalimantan.

"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," pungkas Pipit.

Ringkasan Poin Utama:
Total Laporan Polisi: 98 LP (tersebar di Bareskrim & 10 Polda).

Luas Lahan Terbakar: 25.600,26 hektare.

Tersangka Korporasi: 9 Perusahaan Kelapa Sawit (7 di Kalbar, 1 di Kalteng, 1 di Kalsel).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network