Menariknya, saat menjalankan aksinya, pelaku tidak mengenakan pakaian lengkap. Celana panjang yang dibawanya justru digunakan untuk menutupi bagian kepala dan wajah guna menghindari pengenalan identitas melalui kamera pengawas.
Polisi menyebut, pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan memanfaatkan akses plafon sebagai jalan masuk ke dalam toko.
Dari tiga unit iPhone yang dilaporkan hilang, petugas berhasil mengamankan dua unit sebagai barang bukti. Sementara satu unit lainnya diketahui telah dijual oleh pelaku dengan nilai transaksi sekitar Rp10 juta.
Terungkapnya identitas pelaku yang masih berusia anak menjadi perhatian tersendiri dalam penanganan perkara tersebut. Proses hukum terhadap pelaku pun harus memperhatikan ketentuan khusus mengenai sistem peradilan pidana anak.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemilik usaha untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk memastikan kondisi plafon, akses belakang bangunan, serta perangkat pengawasan berfungsi dengan baik.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
