"Jadi dapur yang disuspen itu terkait higienis, sanitasi, keracunan, ya kemudian kualitas yang tidak baik, tidak memenuhi standar yang kita inginkan, khususnya terkait higienis dan sanitasinya. Kemudian IPAL-nya, jadi yang tidak meet terhadap apa yang menjadi requirement," ucapnya.
Sudaryono menambahkan bahwa BGN sebenarnya telah memberikan ruang dan kesempatan bagi para pengelola untuk membenahi kekurangan operasional mereka. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan habis, tidak ada iktikad atau langkah perbaikan nyata yang dilakukan oleh pihak pengelola dapur.
"Itu yang tidak bisa kemudian kita minta kita kasih tenggat waktu untuk diperbaiki tapi tidak diperbaiki, maka kami suspen secara permanen," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
