2 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Ditangkap, 4 Orang Masuk DPO

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya menangkap 2 dari 6 pelaku yang diduga mengeroyok Ade Armando. Enam orang tersebut langsung dijadikan tersangka.( Foto: MPI/Irfan Maaruf)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap 2 dari 6 pelaku yang diduga mengeroyok pegiat media sosial Ade Armando . Enam orang tersebut langsung dijadikan tersangka.

"Polda Metro Jaya berhasil melakukan identifikasi pada pelaku pemukulan Ade Armando. Ada enam orang yang kami jadikan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/4/2022).

Dua orang yang ditangkap yakni Muhammad Bagja diamankan di Jakarta. Kemudian Komar diamankan di Jonggol.

“Di bawah pimpinan Direskrimum dan Direskrimsus telah menangkap 2 pelaku," ucapnya.

Sementara, empat orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat orang yang jadi DPO yaitu Dia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mengultimatum para pelaku pengeroyokan Ade Armando dalam aksi demo 11 April di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Polisi akan melakukan penangkapan jika tidak segera menyerahkan diri.

Ultimatum jenderal bintang dua diberikan karena pihaknya telah memegang identitas para pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network