Eks Kapolri tersebut menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil agar pemerintah daerah bisa merespons cepat kebutuhan masyarakat dan fokus pada empat agenda strategis. Adapun agenda tersebut yakni mengantisipasi risiko keamanan dan memperkuat koordinasi dengan Forkopimda, meningkatkan kesiapsiagaan guna menjamin kelancaran lalu lintas lebaran.
Lalu, memantau dan mengendalikan harga kebutuhan pokok di daerah serta memastikan seluruh rangkaian perayaan Idulfitri berjalan lancar.
Tito juga memerintahkan pembatalan atau penjadwalan ulang bagi izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) yang telanjur diterbitkan pada tanggal tersebut. “Agar dilakukan pembatalan atau penundaan/penjadwalan ulang agenda kegiatan,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
