Kronologi Mahasiswa Undip Digebuk 30 Senior Selama 6 Jam hingga Gegar Otak, Bermula Diminta ke Kos

Ahmad Antoni
Mahasiswa Undip berinisial A (20) diduga dikeroyok puluhan mahasiswa di rumah kos di Semarang. Kasusnya kini masih dalam penyidikan polisi. (Foto: Instagram Zainal Petir).

Pukul 23.00 – 04.15 WIB: Penganiayaan Brutal Selama 6 Jam

Tindakan kekerasan mulai pecah sekitar pukul 23.00 WIB. Korban dikeroyok oleh massa yang diperkirakan berjumlah 30 orang secara bergantian. Penganiayaan ini berlangsung secara brutal hingga dini hari, tepatnya pukul 04.15 WIB. Akibatnya, korban menderita patah tulang hidung, gegar otak, dan gangguan pada saraf mata kiri.

16 November 2025 

Pelaporan ke Polisi Sehari setelah kejadian, orang tua korban yang merupakan penjual nasi goreng di Kabupaten Semarang langsung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang. Namun, proses hukum dirasa berjalan lambat oleh pihak keluarga.

Maret 2026: Kasus Viral dan Tahap Penyidikan

Setelah video kondisi korban saat dirawat beredar luas, kasus ini kembali menjadi sorotan publik. Per 2 Maret 2026, LBH Petir mendatangi kepolisian untuk mendesak penuntasan perkara. Saat ini, korban terpaksa mengambil cuti kuliah semester 4 karena mengalami trauma berat.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network