Pihak keluarga sebenarnya sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Semarang sehari setelah peristiwa terjadi. Namun, hingga awal Maret 2026, kuasa hukum mendesak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. Saat ini polisi masih mendalami peran dari sekitar 20 orang yang dilaporkan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
