Mudik Lebaran Gratis 2022 Berlaku Lagi, Catat Cara Daftar, Persyaratan dan Jadwalnya

Antara
Mudik gratis tahun 2022 kembali diberlakukan (Foto: dok. Okezone)

Adapun untuk syarat mudik lebaran gratis 2022, yakni sebagai berikut:

- Calon pemudik dapat membawa e-tiket.

- Wajib bawa data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, Bukti Vaksin) ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

- Calon pemudik pun wajib memiliki dokumen sah kependudukan seperti KTP dan KK.

- Calon pemudik harus sudah vaksin lengkap/booster.

Adapun program mudik lebaran 2020 gratis ini menyiapkan 14 kota tujuan.

1. Tegal

2. Semarang

3. Demak

4. Kudus

5. Boyolali

6. Solo

7. Klaten

8. Wonogiri

9. Wonosari

10. Yogyakarta

11. Magelang

12. Wonosobo

13. Kebumen

14. Purwokerto

Dengan jumlah warga yang dapat ditampung yaitu 10.500 penumpang dengan 350 unit bus.

Sedangkan untuk rencana kuota bus mudik disediakan 270 bus untuk mengangkut 8.100 penumpang, sementara untuk balik disediakan 80 bus untuk mengangkut 2.400 penumpang.

Pada kuota truk bagi sepeda motor disediakan 34 unit guna mengangkut 1.020 unit motor.

Pada keberangkatan arus balik disiapkan bus dari 5 kota yakni Purwokerto, Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Wonogiri.

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network