JAKARTA, iNewsCirebon.id – Seorang nenek berusia 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena rekening atas namanya diduga digunakan untuk transaksi judi online.
Akibatnya, nenek tersebut tidak lagi menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), kehilangan akses BPJS gratis, serta bantuan sembako dari pemerintah.
Kabar ini menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Pemerintah pun angkat bicara terkait temuan ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi 571 ribu rekening penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online.
“Benar, kami mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening milik penerima bansos yang terdeteksi digunakan untuk aktivitas judi online,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait