Viral! Rekening Diduga Dipakai Judi Online, Nenek di Sulsel Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Jhon Mieftah
Seorang nenek berusia 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dicoret dari daftar penerima bansos karena rekening atas namanya diduga digunakan untuk transaksi judi online. Foto: ilustrasi

JAKARTA, iNewsCirebon.id – Seorang nenek berusia 61 tahun di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendadak dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) karena rekening atas namanya diduga digunakan untuk transaksi judi online.

Akibatnya, nenek tersebut tidak lagi menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), kehilangan akses BPJS gratis, serta bantuan sembako dari pemerintah.

Kabar ini menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Pemerintah pun angkat bicara terkait temuan ini. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sebelumnya mengungkapkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi 571 ribu rekening penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online.

“Benar, kami mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening milik penerima bansos yang terdeteksi digunakan untuk aktivitas judi online,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network