KABUPATEN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Cirebon sampai dengan akhir Agustus 2021 tercatat sekitar 1.694.301 hak pilih dengan jumlah pilih laki-laki sebanyak 852.965 orang dan pemilih perempuan sebanyak 841.336 orang.
Anggota KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusuma AW, mengatakan jumlah hak pilih tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.149 orang dibandingkan bulan sebelumnya.
"Jumlah pemilih pada Bulan Juli 2021 itu ada sekitar 1.693.152 orang, dan ada kenaikan di bulan ini sebanyak 1.149 orang," ujar Ujang, Kamis (2/9/2021).
Dikatakan Ujang, kenaikan jumlah pemilih ini di dominasi oleh pemilih baru yang sudah memasuki usia 17 tahun (sudah mempunyai hak pilih) dan untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada bulan ini sekitar 2.948 orang.
"TMS ini isinya orang meninggal, pindah domisili, terus TNI dan Polri serta dibawah umur," katanya.
Lebih lanjut Ujang mengatakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan pihaknya ini akan terus dilakukan updated setiap bulan, ini dilakukan sebagai upaya agar pada pelaksanaan Pemilu baik Pilkada maupun Pemilu benar-benar bisa mendapatkan data yang falid.
"Hasil PDPB ini diharapkan bisa terus di perbaharui dengan harapan pada saat terjadi tahapan pemilihan, kita tidak lagi diributkan dengan permasalahan DPS atau DPT," tambahanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait