Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).
Melalui gerakan ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau ASN, siswa, dan masyarakat untuk menyisihkan uang Rp1.000 per hari sebagai wujud solidaritas sosial dan dukungan terhadap pemenuhan hak dasar pendidikan serta kesehatan warga.
Program ini diharapkan menjadi gerakan kebersamaan warga Jawa Barat dalam membantu sesama. Namun bagi Kota Cirebon, kebijakan tersebut tampaknya masih memerlukan waktu dan pembahasan matang sebelum benar-benar diterapkan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait