KAI Daop 3 Cirebon Buka Peluang Kerja Sama Pemanfaatan Aset Strategis, Dorong Ekonomi Lokal

Riant Subekti
PT. KAI berupaya mengoptimalkan aset sekaligus mendorong peningkatan pendapatan non-angkutan. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon membuka peluang kerja sama bagi masyarakat, lembaga, maupun pelaku usaha yang ingin memanfaatkan tanah negara yang dikuasakan kepada KAI. Melalui skema sewa menyewa, KAI berupaya mengoptimalkan aset sekaligus mendorong peningkatan pendapatan non-angkutan.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi KAI untuk menjaga, memaksimalkan, dan mengembangkan potensi aset di berbagai wilayah operasionalnya.

 “Kerja sama sewa menyewa aset ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dari sisi non-angkutan, tetapi juga diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi aset, misalnya membuka lapangan pekerjaan baru,” ujar Muhib, Rabu (8/10/2025).

Saat ini, sejumlah lahan milik negara yang dikuasakan kepada KAI telah dimanfaatkan melalui skema kerja sama, salah satunya di kawasan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Namun, KAI memastikan tetap melakukan pengawasan agar pemanfaatannya sesuai dengan perjanjian yang berlaku.

 “Kami sudah melakukan penelusuran dan meminta bantuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti isu adanya penyalahgunaan aset. Jika terbukti, kami tidak segan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan,” tegas Muhib.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa masih banyak aset potensial yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Beberapa di antaranya berada di Jalan Kartini, Jalan Olahraga, Jalan Pancuran, Jalan Ampera, Jalan Tentara Pelajar, dan Jalan Kesambi Kota Cirebon, yang memiliki nilai strategis tinggi untuk pengembangan usaha.

KAI Daop 3 Cirebon pun mengundang pihak yang berminat bekerja sama untuk mengajukan permohonan resmi melalui kantor Daop 3 Cirebon.

 

 “Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin memanfaatkan aset secara legal dan produktif. Tujuannya agar aset negara benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tutup Muhib. 

 

 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network