JAKARTA, iNewsCirebon.id – Sebuah video viral di media sosial menunjukkan mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy) berpelat dinas TNI berkendara ugal-ugalan di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut terekam oleh penumpang mobil lain yang berada di belakangnya.
Dalam video itu, Mercy berpelat merah dengan nomor 6583-00 terlihat melaju zig-zag, seolah menghalangi kendaraan di belakangnya meski sudah diberi klakson dan peringatan.
Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Freddy Ardianzah memastikan bahwa pelat dinas yang digunakan mobil tersebut adalah palsu.
"Setelah dicek, nomor pelat 6583-00 tidak terdaftar dalam data resmi TNI. Mobil Mercy tipe S3000 itu juga bukan kendaraan dinas pejabat TNI. Jadi, pelat itu dipastikan palsu," jelas Mayjen Freddy , Sabtu (27/9/2025).
Ia menyayangkan tindakan pihak yang menyalahgunakan atribut TNI secara ilegal, apalagi sambil melakukan pelanggaran di jalan raya. Menurutnya, perbuatan semacam ini bisa mencoreng nama baik TNI.
"TNI sangat menyesalkan adanya oknum yang menggunakan atribut TNI secara tidak sah dan merusak citra institusi," ujarnya.
Mayjen Freddy juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan atau memalsukan pelat dinas TNI, karena tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum dan bisa dijerat dengan pasal pemalsuan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan pelat dinas TNI secara ilegal karena itu bisa dipidana," tutupnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait
