Terungkap, Ibu Kandung Sebagai Pelaku Buang Bayi di Depan Rumah Mantan Mertua

Suryono Sukarno
Tersangka pembuang bayi saat diperiksa polisi. (iNewsTV/Suryono Sukarno).

PEKALONGAN, iNews.id - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga di Pekalongan. Pelaku ternyata ibu kandung yang menginginkan anaknya dirawat oleh keluarga mantan suami. 

Namun mantan suami pelaku tidak mau bertanggung jawab. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dari kejadian pembuangan bayi di rumah warga di Desa Sumub Kidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan pada Sabtu (2/3/2022) sore. 

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sragi menangkap pelaku berinisial SRI (34 ), warga Desa Pantianom Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (3/4/2022) dini hari. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya telah meletakkan bayi yang dilahirkannya tersebut di depan rumah mantan mertuanya. “Saya berharap bayi tersebut dirawat oleh keluarga mantan suami saya,” katanya. 

Sejak bercerai dua tahun lalu, mantan suami masih sering meminta jatah kepadanya hingga akhirnya hamil. Namun mantan suami tidak mengakui anak tersebut dan tidak mau bertanggung jawab. 

Sementara, polisi berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan terkait barang-barang yang ada bersama sang bayi. “Warga mengenali kain sarung yang digunakan untuk membungkus bayi merupakan sarung yang biasa digunakan tersangka,” kata Kapolsek Sragi, AKP Iman Santoso. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network