INDRAMAYU, iNewsCirebon.id – Bripda Alvian Maulana Sinaga, tersangka kasus pembunuhan Putri Apriyani (24), akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (23/8/2025).
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan momen tersebut viral di media sosial, khususnya di kalangan masyarakat Indramayu.
Video detik-detik penangkapannya memperlihatkan Alvian sedang berada di sebuah saung sebelum diamankan oleh tim gabungan bersenjata dari Polres Indramayu, Polda Jabar, Polres Dompu, dan Polsek Hu’u.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait