Lagi!! Oknum Kuwu di Cirebon bikin Heboh, Diduga Lakukan Pungli THR ke Perusahaan

Riant Subekti
Salahsatu surat permintaan THR ke perusahaan dengan kop dan cap resmi diduga milik pemerintah Desa lurah. Foto : Istimewa

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, Asep Supriadi, dan Ketua DPC GRIB Jaya, Edi Sukardi, meminta Inspektorat Kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tercipta pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

 

“Permintaan THR ke perusahaan dengan nominal tertentu seperti Rp 2 juta dan Rp 500 ribu jelas mencederai prinsip pemerintahan yang bersih. Ini bentuk pungli dan penyalahgunaan wewenang yang harus ditindak tegas,” tegas Asep, saat ditemui di bilangan depok, Cirebon, Senin (30/6/2025) 

 

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas

Asep juga menyebut dugaan pelanggaran lain, seperti penyimpangan pelaksanaan APBDes dan pemalsuan dokumen. Dalam surat LAPDU yang ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan Camat Plumbon, para pelapor meminta agar investigasi dilanjutkan ke proses hukum jika terbukti ada unsur pidana.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Lurah belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan profesional.

 

 

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network