CIREBON, iNewsCirebon.id – Suasana duka menyelimuti kawasan tambang Galian C ilegal di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu pagi (18/6/2025). Dua pekerja tewas tertimbun longsoran pasir dan batu saat sedang beraktivitas di lokasi tambang yang sudah lama dilarang beroperasi.
Tragedi itu terjadi tiba-tiba, sekitar pukul 08.00 WIB. Tebing curam di area galian runtuh tanpa peringatan, menghantam dua korban yang sedang berada tepat di bawahnya. Mereka adalah Rian Andrian Pamungkas (23) dan Dani Damara (29), warga RW 10 Kedung Jumbleng. Keduanya tak sempat menyelamatkan diri.
"Awalnya kami berempat. Saat tebing ambrol, dua teman saya tak sempat lari. Saya cuma bisa teriak minta tolong," tutur Mistari (35), saksi mata sekaligus sopir dump truk yang berada di lokasi.
Evakuasi berlangsung penuh ketegangan. Medan yang sempit dan terjal membuat tim gabungan dari SAR, TNI, Polri, hingga relawan harus ekstra waspada. Risiko longsor susulan menghantui sepanjang proses pencarian.
“Area evakuasi sangat berbahaya. Satu kesalahan kecil bisa memicu longsor berikutnya,” ujar salah satu petugas SAR di lokasi.
Satu unit dump truk juga ikut tertimbun dalam insiden ini. Meski alat berat sudah diturunkan, proses pencarian korban berjalan lamban karena faktor keselamatan.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, meninjau langsung lokasi kejadian dan menyampaikan belasungkawa. Ia menyesalkan insiden ini terjadi di area yang telah lama diperingatkan untuk tidak lagi dijadikan lokasi tambang.
“Larangan sudah kami keluarkan berkali-kali. Tapi masih saja ada yang nekat. Kami akan tindak tegas aktivitas ilegal seperti ini,” tegasnya.
Pemerintah Kota berkomitmen memperketat pengawasan dan tak akan mentolerir lagi praktik tambang liar yang mengancam nyawa warga.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait