Pekan Sita Serentak 2025, Tiga Kanwil DJP Jawa Barat Eksekusi 133 Aset Penunggak Pajak

Riant Subekti
Pekan Sita serentak, strategi DJP dalam mengoptimalkan penagihan aktif melalui tindakan penyitaan terhadap aset penunggak pajak. Foto : Riant Subekti

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menekankan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan kegiatan ini.

 

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang efektif antar-kanwil. Dengan prosedur yang seragam dan pelaksanaan yang transparan, kami harap dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dan institusi,” ujarnya.

 

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III, Romadhaniah, juga menyampaikan harapannya atas pelaksanaan Pekan Sita Serentak.

 

 “Ini merupakan inovasi yang lahir dari semangat kolaborasi DJP Jawa Barat. Semoga ini menjadi awal dari sinergi penagihan yang lebih kuat, sekaligus membangun budaya patuh pajak di masyarakat,” tuturnya.

Pekan Sita Serentak menjadi bukti nyata komitmen DJP dalam mewujudkan sistem perpajakan yang adil, tegas, dan berintegritas. Selain mengejar penerimaan negara, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran dan kepatuhan sukarela dari para Wajib Pajak—sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional.

 

Bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat terdaftar, melalui saluran komunikasi resmi yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

 

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network