CIREBON, iNewsCirebon.id – Aksi razia gabungan yang melibatkan Polres Cirebon Kota, TNI, Satpol PP, serta sejumlah instansi lain kembali digelar Sabtu malam (14/6/2025). Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Cirebon dalam rangka menekan kenakalan remaja dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan dengan sistem pemeriksaan stasioner ini, petugas menyasar peredaran senjata tajam, minuman keras, narkoba, serta aktivitas kelompok remaja yang terindikasi terlibat dalam tawuran atau geng konten.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung jalannya razia bersama Wali Kota Cirebon dan Dandim 0614. Ia menyatakan razia akan terus dilakukan setiap malam dengan pola waktu dan lokasi yang tidak tetap, agar hasilnya lebih efektif.
“Setiap pengendara kami periksa secara menyeluruh. Fokus kami bukan pada kelengkapan surat kendaraan, tapi pada pencegahan peredaran Narkoba, Sajam, dan Miras,” ujar AKBP Eko.
Razia dimulai usai apel pasukan di halaman Balaikota Cirebon, yang diikuti jajaran Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, serta unsur Korem dan Lanal. Setelah itu, tim gabungan menyebar ke sejumlah lokasi seperti GOR Bima, Jalan Sutomo, Lapas Kesambi, dan Jalan Terusan Pemuda.
Hasilnya, petugas mengamankan 77 botol minuman keras, satu paket tembakau sintetis, serta delapan kaos bertuliskan “Cirebon Ilusi” yang diduga merupakan atribut geng konten. Selain itu, dua unit ponsel milik remaja yang diduga admin akun tawuran di media sosial turut disita sebagai barang bukti.
Para remaja yang terjaring berasal dari berbagai wilayah di sekitar Cirebon. Mereka yang terbukti membawa barang terlarang diproses secara hukum. Sementara yang terindikasi melanggar aturan, namun tidak membawa barang berbahaya, didata dan dibina untuk mencegah pelanggaran berulang.
“Razia akan terus kami lakukan secara rutin. Kami tidak akan ragu bertindak tegas dan terukur sesuai hukum bagi siapa pun yang terbukti melanggar,” tegas Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait