Anom menjelaskan, kamera ini masih tahap uji coba namun dilengkapi fitur video analitik intelijen yang otomatis merekam dan mendeteksi pelanggaran. "Tiga kamera ETLE ini bantuan dari Korlantas Polri dan sudah terkoneksi dengan pusat data pelanggaran lalu lintas. Nantinya setiap pelanggaran akan langsung terekam dan diproses secara elektronik," jelasnya.
Polresta Cirebon juga menyiapkan operator khusus yang sedang dilatih oleh tim Korlantas Polri. Meskipun belum resmi berlaku penuh, sosialisasi akan dilakukan terlebih dahulu kepada masyarakat.
Diharapkan ETLE dapat meminimalisir pelanggaran dan mendukung transparansi penegakan hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait