KOTA CIREBON, iNews.id - Puluhan botol miras diamankan Satnarkoba Polres Cirebon Kota dari sejumlah warung di Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Kapolres Ciko AKBP M Fahri siregar mengatakan pihaknya melakukan sidak di beberapa warung yang dicurigai menjual miuman keras (miras).
"Guna cipta kondisi jelang ramadan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan ramadhan dengan tenang," ungkap Kapolres, Kamis (24/3/2022).
Dari hasial razia tersebut polisi berhasil mengamankan 17 botol miras merk Orang tua, 3 Botol merk Ice land, 10 botol merk Guines, 48 botol oplosan dan 63 botol jenis Ciu.
Sementara itu Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatija menghimbau kepada masyarakat jika melihat ada warung yang menjual miras agar segera menghubungi no telpon layanan Polres Cirebon Kota di No +6281572629112.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait