Aksi Nekat Begal Payudara Secara Brutal Terekam CCTV, SPG Ini Meronta Ketakutan

Rahmat Ilyasan
Rekaman CCTV begal payudara (Foto: iNews/Ilyasan)

"Korban berinisial ST baru saja pulang kerja, tersangka lagi duduk di trotoar dan melihat korban lewat seorang diri. Korban lalu dibuntuti sampai di depan kantor Dishub Kota Surabaya. Saat jalanan sepi, pelaku lalu mendekati korban dan mendorongnya sampai jatuh, tersangka dengan paksa meremas payudara korban dan melakukan pencabulan," jelas Kapolsek Gayungan Surabaya Kompol Suhartono.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Gayungan Surabaya. Akibat perbuatan pelaku, korban sempat mengalami trauma selama seminggu. Pelaku sendiri akan dijerat Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana asusila, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network