Reza Sebut Mantan Kadis Ketahanan Pangan Tidak Bersalah

Dede Kurniawan
Reza Pramadia SE, SH dan Moch Johan Faturrohman, SH (Foto: Ist)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atas hilangnya stok cadangan pangan berupa gabah kering di gudang stok cadangan pangan yang berada di Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon pada tahun 2019 lalu, Reza Pramadia SE, SH dan Moch Johan Faturrohman, SH. dari Kantor Hukum Kresna yang beralamat di Jl.Kapt Damsur no.2 Kota Cirebon ini menganggap kalau kasus tersebut terdapat beberapa kejanggalan.

"Hari ini kami mendapat kuasa dari mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan untuk mendampingi kasus ini, dan hasil penelusuran yang kami lakukan, ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini," ujar Reza, Jumat (18/3/2022).

Dikatakan Reza, kasus yang merupakan pengadaan pada tahun 2019 ini sudah melampaui beberapa proses, berdasarkan audit dari inspektorat Kabupaten Cirebon tidak ada masalah namun auditor independen ditunjuk oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dan ditemukan Kerugian Negara. 

"Berdasarkan keterangan dari klien kami, kalau hasil dari audit lembaga pemerintah ini menyatakan tidak ada kerugian negara, dan klien kami juga sudah koperatif dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh kejaksaan, kami menduga ada unsur politik yang bermain dalam kasus ini," tandasnya.

Reza juga berharap pihak kejaksaan Negeri Cirebon bisa lebih bijak melihat kasus ini.
 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network