Kisruh Keraton Kasepuhan, PN Cirebon Tinjau Obyek Perkara

Riant Subekti
Obyek perkara yang menjadi gugatan kubu Sultan Aloeda II di Keraton Kesepuhan di tinjau Pengadilan Negeri (Foto: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id – Obyek perkara yang menjadi gugatan kubu Sultan Aloeda II di Keraton Kesepuhan di tinjau Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jumat (18/3/2022).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Arief Ferdian mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah melihat objek dari perkara.

Yang dilakukan di lokasi, juga hanya melihat objeknya saja, tidak lebih dari itu.

“Ini pemeriksaan tempat, Ingin melihat objek dari perkara ini, tidak lain dan tidak lebih,” Kata Arief

Menurut Arief, kegiatan ini bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

“Hanya ditinjau objeknya saja, apa yang menjadi sengketa,” ungkap Arief yang juga hakim di PN Kota Cirebon.

Sementara itu, Kuasa Hukum Sultan aloeda II, Chandra Wijaya SH menyatakan, kegiatan yang dilakukan adalah pemeriksaan tempat.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network