Dua Pejabat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cirebon Ditahan, Tersangka Tersandung Kasus Korupsi

Dede Kurniawan
Dua mantan Pejabat dari Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Cirebon resmi menyandang status tersangka (Foto: Ist)

Dalam keterangan Kejari Kabupaten Cirebon menyampaikan bahwa pada Desember 2020 telah terjadi pengembalian beras sebanyak 56.565 kilogram yang diterima gudang cadangan Pemkab Cirebon.

Namun setelah diperiksa oleh Ahli dari Perum Bulog, dinyatakan bahwa pengembalian beras tersebut tidak sesuai dengan standar persyaratan yang diatur dalam peraturan bupati.

Akibat perbuatan para tersangka, negara telah mengalami kerugian sebesar Rp539 juta.

Kejari Cirebon menyatakan para tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan, terhitung, Kamis (10/3/2022).

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network