Laporkan Aksi Premanisme dan Pungli, Catat Ini Nomer Aduan Polres Cirebon Kota

Riant Subekti
Aksi Premanisme, Masyarakat Dapat Melaporkan Ke No Whatsapp Aduan Polres Ciko (Foto : Istimewa)

KOTA CIREBON, iNews.id - Janji Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar dalam memberantas aksi premanisme berkedok calo dan pungutan liar di Kota Cirebon di buktikan dari penangkapan sejumlah calo akhir - akhir ini yang terbukti melakukan tindak kekerasan dan pemaksaan.

Seperti baru-baru ini yang terjadi di Terminal Harjamukti Cirebon di mana seorang calo memukul calon penumpang dan aksinya sempat di abadikan warga dan viral.

Kemudian aksi pungutan liar yang di lakukan oleh warga Pekalipan terhadap sejumlah supir truk yang tengah parkir di jalan tersebut dengan tarif Rp50 ribu dengan alasan untuk siskamling.

Keduanya diamankan pihak kepolisian dalam waktu kurang 24 jam, tentunya tindakan tersangka bisa dikenakan sanksi hukuman.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmad Troy menyampaikan kepada masyarakat Kota Cirebon, bila mana melihat tindakan premanisme, pungutan liar bisa melaporkan langsung melaui no Whatsapp Polres Cirebon Kota di 08231-9825-909.

"Silahkan laporkan, videokan aksi premanisme tersebut lalu kirim ke nomor di atas," kata Wakapolres.

Polisi pastikan akan tindak lanjuti laporan masyarakat tersebut.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network