Angie mengucapkan permohonan maafnya kepada seluruh masyarakat. Dia menyadari perbuatannya ini tak patut ditiru, cukup menjadi contoh buruk. Ibu satu anak itu mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut. "Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," kata Angie.
Diketahui, Angelina Sondakh menjalani hukuman penjara atas kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet. Angie mendapat hukuman penjara 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS subsider 4 bulan 5 hari.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait