Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, juga memberikan pandangannya terkait sosialisasi ini. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan agar semua calon serta partai pengusung memahami mekanisme pendaftaran dan tata caranya. Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dimulai pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Penting bagi semua calon dan partai pengusung untuk memahami tata cara pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Dengan persiapan yang matang, diharapkan tidak ada kendala yang dapat menghambat proses pendaftaran,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Pj Wali Kota dan pihak terkait berharap proses demokrasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan membawa kemajuan bagi Kota Cirebon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait