“Namun, cashback hanya berlaku untuk debitur baru dan akan diberikan melalui pemindahbukuan ke rekening DigiCash debitur,” jelasnya.
Nantinya, Widi menjelaskan, pemberian cashback dilakukan pada akhir periode program oleh Divisi Kredit UMKM. Calon debitur/ Debitur yang menikmati program promo selama periode program tidak diperkenankan untuk melakukan pengajuan keringanan biaya provisi ataupun administrasi.
Program promo ini berlangsung mulai 1 hingga 31 Mei 2024. Bank bjb berharap dengan adanya promo ini, UMKM di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara.
“Dengan berbagai kemudahan yang diberikan kepada UMKM, bank bjb berharap dapat menjadi mitra yang handal bagi para pelaku UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait