KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Komisi Hak Azasi Manusia Atau Komnas HAM memeriksa dan meminta keterangan keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan guna mengumpulkan keterangan dugaan adanya pelanggaran HAM yang diterima para terpidana saat menjalani pemeriksaan di penyidik sampai hingga mendapatkan vonis dari pengadilan.
Pemeriksaan oleh Komnas HAM dilakukan secara tertutup terhadap keluarga ketujuh keluarga korban terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun silam. Pemeriksaan dilakukan sekira pukul 20.00 pada rabu malam.
Ada sekitar tujuh anggota Komnas Ham yang datang untuk meminta keterangan para orang tua keluarga terpidana. Awak Media yang berusaha meliput tidak diperbolehkan untuk meliput.
Pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan dari keluarga terpidana, kemungkinan adanya pelanggaran Ham yang dialami para terpidana saat penyelidikan hingga vonis dijatuhkan.
Menurut salah satu keluarga terpidana, petugas Komnas HAM menanyakan seputar dugaan pelanggaran Ham yang dialami para terpidana. Pihaknya menyampaikan apa yang dialami anaknya.
"Ditanya-tanya seputar pemeriksaan dulu waktu di BAP soal penyiksaannya, ya saya ceritakan anak saya dipukul sampai hidung sininya sobek berdarah," cerita Kosim orangtua Eko Ramdani, salah seorang terpidana yang divonis seumur hidup karena dianggap bersalah pada kasus pembunuhan Vina 8 tahun silam.
Keluarga berharap dengan turunya Komnas HAM bisa membuka tabir kasus pembunuhan Eki dan Vina secara terang benderang dan kasusnya bisa terungkap secara gamblang.
"Mudah-mudahan terungkap semuanya dan anak-anak bisa pulang kembali kepada keluarga," ungkap Kosim
Selain itu, ia juga menyampaikan harapannya untuk Komnas HAM dapat memberikan pendampingan pada semua terpidana dalam kasus yang kembali viral setelah diputarnya film Vina Sebelum 7 Hari.
"Ya berharap Komnas HAM dapat mendampingi anak-anak kami hingga terungkapnya kebenaran bagi anak-anak kami," harapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait