Sebelumnya, belasan petugas dari Ditkrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan sekaligus pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.
Selama tiga jam, petugas berada di area rumah untuk mencari alat bukti yang dapat memperjelas kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap sejoli Vina dan Eki. Petugas juga mengamankan dua koper berisi barang bukti dari dalam rumah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait