CIREBON, iNewsCirebon.id - Rumah keluarga Pegi Setiawan alias Pegi atau Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat tampak sepi setelah digeledah oleh polisi pada Kamis (23/5/2024) pagi.
Pegi merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon atau Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana alias Eky yang telah buron selama 8 tahun.
Rumah Pegi terletak di tengah kebun bambu, tepatnya di Blok Simaja. Jaraknya sekitar 300 meter dari TKP pembunuhan dan pemerkosaan di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.
Lokasinya juga hanya 500 meter dari TKP rekayasa pembuangan jenazah, tempat penemuan mayat korban di jembatan layang atau flyover.
Petugas gabungan Polda Jabar membawa sejumlah alat bukti dari penggeledahan di rumah Pegi Perong di Kabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024). Pegi DPO pembunuhan Vina ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2025). (Foto: iNews)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait