Hari Ini, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Achmad Al Fiqri
Pasangan Prabowo dan Gibran hari ini ditetapkan sebagai presiden terpilih oleh KPU. Foto: Instagram Prabowo Subianto

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029 pada Rabu (24/4/2024). Pengumuman ini akan dilakukan dalam rapat pleno KPU.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Penetapan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.

"Kami berencana pada hari Rabu, 24 April 2024 pukul 10 pagi, KPU RI akan mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih," kata Komisioner KPU Idham Holik, pada Selasa (22/4/2024).

Dalam acara tersebut, KPU mengundang seluruh pimpinan partai politik yang berpartisipasi dalam pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2024, serta pimpinan lembaga negara, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali bertemu dengan Prabowo di Kertanegara, untuk membahas koalisi?"
Idham menyatakan, "Kami akan mengundang pimpinan partai politik, pasangan calon, bukan hanya pasangan terpilih. Ini mencakup Pasangan Nomor 2, Nomor 1, dan 3. Kami mengundang ketua MPR, ketua DPR, serta pimpinan lembaga negara lainnya, dan kami juga mengundang Bapak Presiden."

Idham mengonfirmasi bahwa undangan untuk pengumuman pasangan calon tersebut telah dikirim kepada setiap tamu. Namun, dia belum mengetahui apakah para tamu tersebut telah mengkonfirmasi kehadiran.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti," ujar Idham.
 

Editor : Sazili Mustofa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network