Apabila diskusi dengan semua pihak tercapai, usia operasional PLTU Cirebon I yang seharusnya sampai 2042 (sesuai Power Purchase Agreement), akan diperpendek tujuh tahun, sehingga akan berhenti beroperasi pada 2035.
“Saat ini sedang berlangsung studi mendalam, agar proses ini tidak menimbulkan dampak merugikan bagi pihak-pihak terkait antara lain pekerja, masyarakat, pemerintah lokal dan nasional serta program kelistrikan nasional,” kata Joseph.
Menurut Joseph, pemilihan pembangkit unit I menjadi pilot project pensiun dini, bukan karena pembangkit ini kotor, justru karena dinilai dari sisi operasional, keuangan dan penanganan lingkungan paling baik. “Investor tentu tidak mau kalau ternyata berisiko buat mereka,” ujar dia.
“Inisiaf Cirebon Power menjadi pilot project pensiun dini, karena kami berkomitmen berpartisipasi mempercepat transisi energi di Indonesia, untuk membantu pemerintah mencapai target nol emisi (net zero emission) pada 2060, dan mencegah perubahan iklim,” katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait