Warga Surakarta Cirebon Tuntut SK Kuwu Segera di Cabut!!

Riant Subekti
Puluhan Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon melakukan audensi dengan BPD Dorong pencabutan SK Kuwu. FOTO : Riant Subekti

KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Puluhan orang perwakilan dari warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kembali mendatangi Balaidesa Surakarta untuk melakukan audensi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menutut Kepala Desa/Kuwu Kuryati mundur dari jabatanya, Senin (25/3/2024) malam. 

Mereka menuntut BPD Desa Surakarta agar segera membuat surat untuk Bupati Cirebon agar mencabut SK Kuwu. 

" Ya kami menuntut agar pihak BPD segera membuat surat pencabutan SK Kuwu, dan kami warga masyarakat Desa Surakarta akan terus mengawal apapun hasilnya nanti " ujar Ghofur, warga setempat. 

Ia percaya dengan sejumlah pihak yang sudah mengawal permasalahan di Desa Surakarta dengan profesional. 

" Kita percaya atas kinerja Kepolisian hari ini yang sudah turun langsung memeriksa pihak terkait, dan Bupati Cirebon sebagai pemegang kebijakan akan berkerja seprofesional mungkin" sebutnya. 

Menurutnya Kuwu Kuryati sudah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang selama memimpin di Desa Surakarta, sehingga yang menjadi dasar mereka menuntut agar BPD segera membuat surat pencabutan SK Kuwu, atau Kuwu mundur dari jabatannya. 

Sementara itu ketua BPD Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Suradin mengatakan akan menampung aspirasi warganya tersebut. 

 " Tentunya kami pihak BPD akan menampung aspirasi warga, dalam kasus ini pointnya sebagian warga Surakarta tidak lagi mempercayai atas kepemimpinan Kuwu yang sekarang" ujar Suradin.

Sebelumya ratusan warga Surakarta, Kecamatan Suranenggala, turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa dengan mengepung balai desa, mereka membentangkan spanduk tuntutan agar Kuwu Kuryati mundur dari jabatanya, aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Surakarta tersebut sudah berlangsung 3 kali, bahkan nyaris terjadi kericuhan dengan aparat Kepolisian. 

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network