Adapun persyaratan selain mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjut dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk, pendaftar juga harus menyiapkan KTP, SIM yang masih berlaku, Kartu Keluarga dan STNK serta besaran motor adalah < 200CC Sedangkan untuk layanan verifikasi dari pendaftar online dan menerima pendaftar manual dilayani dari pukul 08.00 s.d 20.00 WIB.
Pada Angkutan Motis tahun ini, DJKA Kemenhub akan menyiapkan kapasitas angkut motor sebanyak 870 unit perhari yang terdiri dari 232 unit motor untuk Lintas Utara, 464 unit motor untuk Lintas Tengah dan Lintas Selatan sebanyak 174 unit motor perhari. Sehingga untuk total jumlah motor yang dapat diangkut untuk 14 hari pelaksanaan sebanyak 12.180 unit motor. Sedangkan tempat duduk penumpang yang disediakan perharinya sebanyak 2.014 TD dengan rincian 530 penumpang/hari untuk Lintas Utara, 1.060 penumpang/hari untuk Lintas Tengah dan 424 penumpang/hari untuk Lintas Selatan, sehingga total penumpang yang dapat menikmati layanan Angkutan Motis sebanyak 28.196 penumpang.
Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id, akun Instagram Motis2024_, atau melalui WhatsApp Customer Service Motis 2024 di nomor 0813-111-999-26.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait