CIREBON, iNews.id - Polres Cirebon Kota kembali memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil-genap di 4 titik ruas jalan pintu masuk ke Kota Cirebon, pemberlakuan ganjil-genap itu berlaku bagi kendaraan luar daerah di akhir pekan.
Skenario pemberlakuan rekayasa lalu lintas ganjil-genap kembali diterapkan setelah Kota Cirebon masuk dalam PPKM level 3.
Polres Cirebon Kota menerapkan sistem ganjil-genap yang berlaku bagi kendaraan luar daerah yang masuk ke Kota Cirebon di akhir pekan.
Penjagaan akan dilakukan di 4 titik ruas jalan atau pintu masuk ke Kota Cirebon, mulai dari kawasan Krucuk, Kalijaga, Penggung dan Kedawung.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait