JAKARTA, iNews.id - Melindungi anak-anak dinilai bukan hanya tugas para orang tua dan keluarga, melainkan kewajiban segenap eksponen masyarakat dalam bingkai besar keluarga sebangsa dan setanah air. Setiap elemen bangsa seyogianya mengambil peran dalam proses asah asih asuh anak-anak generasi masa depan bangsa agar mereka tidak terpengaruh dan siap menghadapi ragam persoalan bangsa, salah satunya korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di negeri ini.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2021. Tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju dalam peringatan HAN tahun ini dinilai tepat, mengingat anak-anak merupakan generasi penentu arah, tujuan dan kemajuan bangsa.
"Dalam pertemuan kami dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Bapak Boy Rafli Amar Kamis siang (22/7/2021), KPK dan BNPT memiliki kesamaan presepsi, visi dan misi terkait cara memerangi tigamusuh utama NKRI yakni korupsi, terorisme dan radikalisme serta narkotika, yaitu dengan memberikan asupan nilai-nilai moral, etika, agama, budaya, mental spiritual serta pendidikan kebangsaan kepada anak-anak sedini mungkin," ujar Firli.
Dia menuturkan, KPK menggunakan jejaring pendidikan formal maupun non formal untuk menyemaikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi penerus bangsa sejak usia dini hingga dewasa, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai peguruan tinggi agar tumbuh dan terbentuk karakter kuat serta integritas dalam diri setiap anak bangsa di republik ini, agar tidak terpengaruh korupsi maupun perilaku koruptif yang masih dianggap laten.
"Penting bagi kita untuk senantiasa menanamkan nilai-nilai antikorupsi sedini mungkin kepada anak-anak agar mereka dapat jelas melihat kelam dan sesatnya jalan korupsi dibalik tebalnya kabut surga fatamorgana," katanya.
Dia menuturkan, dengan selalu menjaga, merawat serta menumbuhkan nilai-nilai antikorupsi sejak usia dini hingga dewasa, generasi masa depan bangsa akan memiliki paradigma baru dalam memandang korupsi sebagai perbuatan terhina, aib, tercela, bukan budaya apalagi kultur warisan leluhur bangsa dan dosanya (korupsi) harus ditanggung dunia akhirat.
"Jika dicermati secara utuh dalam kontek membangun dan membentuk anak-anak antikorupsi, jiwanya adalah pendidikan kuat karakter yang berkesinambungan dan konsisten diterapkan sejak dini," ucapnya.
Menurutnya, anak-anak sebagai bagian dari elemen masyarakat merupakan sasaran inti gerakan perubahan sosial budaya dan kultur masyarakat Indonesia, agar tak lagi melihat korupsi sebagai hal biasa yang dilakukan dalam setiap tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di republik ini.
Anak-anak, kata dia harus memiliki ruh antikorupsi dalam jiwa dan raganya, memiliki peran sentral membangun budaya antikorupsi dengan menjadi influencer antikorupsi untuk mempengaruhi keluarga, teman, sahabat, lingkungan sekitar hingga orang-orang yang baru dikenalnya agar meninggalkan perilaku koruptif.
Dia menilai, pernting memberikan pemahaman utuh kepada anak-anak bangsa sedari dini tentang korupsi bukan bagian dari budaya, warisan leluhur, tradisi dan kultur bangsa Indonesia. Memberikan pemahaman utuh tersebut merupakan bagian dari langkah efektif pencegahan korupsi KPK melakukan Strategi Trisula Pemberantasan Korupsi.
"Jelas sudah, jika ingin maju, negeri ini memerlukan anak-anak bangsa yang memiliki karakter kuat, taat agama dan menjunjung tinggi integritas serta nilai-nilai antikorupsi agar terjadi pergeseran paradigma dan perubahan sikap serta perilaku masyarakat, untuk melahirkan tatanan sosial dan kultur baru, budaya antikorupsi," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait