Kronologi kejadian dimulai ketika pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela yang terbuka. Pada saat itu, korban sudah membuka jendela kamarnya.
Kemudian, keduanya berada di dalam kamar dan terlibat dalam aktivitas bercumbu hingga akhirnya terjadi tindakan asusila. Pelaku merekam tindakan cabul tersebut menggunakan kamera ponsel.
Orang tua korban mengetahui peristiwa tersebut ketika memeriksa ponsel anaknya. Mereka tidak menerima hal tersebut dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Pelaku telah diamankan oleh tim Bravo RORT Polresta Manado dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait