7 Kota dengan Jumlah Janda Muda Terbanyak di Indonesia, No 5 dan 6 dari Jawa Barat

Media Portal Indonesia (MPI)
Ilustrasi perceraian.(Foto:Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tingginya kasus perceraian di usia muda menyebabkan jumlah janda muda di sejumlah kota di Indonesia meningkat pesat. 

Ada 7 kota dengan jumlah janda muda terbanyak. Kasus perceraian di masing-masing kota didominiasi oleh pasangan yang sangat muda, yaitu di bawah 30 tahun. 

Faktor yang mendasari kasus perceraian ini bermacam-macam, salah satunya adalah ekonomi.  Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak seperti dirangkum dari berbagai sumber: 

1. Serang (Banten) 

Kota di Indonesia pertama dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun. 

2. Lamongan (Jawa Timur) 

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. 

3. Banyuwangi (Jawa Timur)

Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat. 

4. Tegal (Jawa Tengah) 

Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778. 

5. Majalengka (Jawa Barat) 

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun. 

6. Garut  (Jawa Barat) 

Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi. 

7. Brebes (Jawa Tengah) 

Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network