Kota Cirebon Kembali Masuk Penerapan PPKM Level 3 se Jawa- Bali

Riant Subekti
KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali berstatus PPKM level 3 (Foto:: Ist)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kota Cirebon kembali berstatus PPKM level 3, ini menjadi satu-satunya daerah di Ciayumajakuning yang kini berstatus level 3 PPKM.

Meski Pemkot Cirebon sendiri belum memberikan keterangan resminya,namun hal itu sebagaimana tertuang dalam Imendagri Nomor 09/2022 tentang PPKm level 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Ada 11 Kota Kabupaten di Jabar yang berstatus level 3 penerapan PPKM.

Selain Kota Cirebon, ada Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network