MANADO, iNews.id- Polda Sulawesi Utara masih terus mencari keberadaan Briptu Christy Sugiarto, polwan cantik yang desersi. Bahkan saat ini sudah dibentuk tim gabungan dari anggota Propam. "Saat ini sudah dibentuk tim gabungan untuk mencari Briptu C. Informasi terakhir diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (6/2/2022).
Menurutnya, Briptu C belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian (PTDH). Sebab belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. "Yang bersangkutan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH (pemecatan) dari dinas Kepolisian,” katanya.
Diketahui, Briptu Christiy desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021 dan sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022. Kemudian yang bersangkutan masuk DPO dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi.
Polwan kelahiran Manado 26 Desember 1996 ini diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait