KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Satu bulan menjelang Pemilihan umum, yang jatuh pada tanggal 14 Februari mendatang, KPU Cirebon sudah mulai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan umum (2024), di beberapa tempat di Kabupaten Cirebon. Jumat (12/01/2024)
Untuk memastikan berjalannya proses sortir dan lipat surat suara berjalan lancar. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni bersama komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon, beserta PJU Polresta Cirebon, memantau langsung kegiatan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 di beberapa tempat di Kabupaten Cirebon.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan Pemantauan yang dilakukan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Bawaslu untuk memastikan sortir dan lipat surat suara dari aspek penggunaannya berjalan sesuai dengan prosedur tetap (protap).
"Aparat, internal KPU dan Bawaslu bersinergi melakukan pengamanan pelaksanaan sortir dan lipat, alhamdulillah tidak ada masalah. Insya allah semuanya aman, “katanya.
Ia juga menjelaskan surat suara yang disortir dan dilipat sekitar lebih 8 juta lembar yang terdiri dari lima jenis surat suara. Satu jenis surat suara sebanyak 1.772.655 lembar.
"Dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara melibatkan 750 petugas tersebar di tiga titik. Nanti dievaluasi, bilamana belum sampai target, maka opsinya akan ditambah jamnya atau orangnya, “katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait