JENEWA, iNews.id - Demi menerima uang pensiun setahun lebih cepat, seorang pria di Luzern, Swiss, mengubah status jenis kelaminnya menjadi perempuan.
Ini tak lepas dari pengesahan undang-undang (UU) perubahan jenis kelamin yang berlaku mulai 1 Januari 2022 di Swiss, setiap warga negara punya hak menentukan jenis kelamin.
Untuk mendapatkan status jenis kelamin perempuan, dia hanya menjalani wawancara selama 10 menit dan membayar 75 franc Swiss atau sekitar Rp1,2 juta.
Prosedur lain seperti pemeriksaan fisik dan tes hormonal dihapus sesuai UU yang baru.
Dikutip dari RT, Senin (31/1/2022), pria yang tak disebutkan identitasnya itu mengambil keuntungan dari UU baru tersebut.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait