KABUPATEN CIREBON, iNewsCirebon.id - Polisi memburu terduga pelaku H, pembakar rumah di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Pelaku H, sebelum membakar rumah diketahui melakukan KDRT terhadap korban istrinya sendiri Suniyani (38).
"Pelakunya masih dalam pengejaran kami. Kami bersama anggota langsung ke TKP untuk melihat langsung, kemudian dari reserse mengadakan olah TKP," ujar Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana, Rabu (22/11/2023).
AKP Suheryana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dari Suniyani pada sore hari tadi.
Dari hasil penyelidikan sementara, kepolisian menduga kejadian tersebut dilatarbelakangi kecemburuan yang menyulut emosi berlebihan.
Polisi juga membenarkan adanya KDRT yang dialami korban hingga menyebabkan luka lebam.
" Betul ada KDRT, terkait kebakaran kita masih dalami " ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut kalau pelaku sering masuk sel tahanan, profil pelaku banyak terlibat kejahatan, bisa disebut pelaku H adalah preman kampung.
Diberitakan sebelumnya Seorang suami nekat membakar rumah istrinya di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan informasi peristiwa pembakaran tersebut pada hari Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait